Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. Hak atas otonomi daerah ini juga tercatum pada UU No. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 16 Pasal 1 butir 17 Undang-Undang No. 1 Pendapatan asli daerah (PAD) Menurt UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan keuangan. 23 T ahun 2014 T entang Pemerintahan Daerah menjadi UU. a). Pendapatan daerah diatur. diatur dalam UU RI No. Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; 2. sedangkan pengertian Pemerintahan Daerah berdasarkan UU No. Pajak daerah menurut UU No. OTONOMI DAERAH DAN PENDAPATAN DAERAH Katalog Dalam Terbitan (KDT) Otonomi Daerah dan Pendapatan Daerah, Dr. Kewenangan pemerintah daerah pada Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 diatur dalam Pasal 1 12 dan 13. . 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai sumber pendapatan daerah (budegtary) Sebagai alat pengatur (regulatory) Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, fungsi APBD adalah sebagai berikut : 1) Fungsi Otorisasi : Anggaran daerah merupakan dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. PP No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat akan mentransfer dana perimbangan pada pemerintah daerah. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah. Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Surplus APBD dapat digunakan untuk membiayai. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Pasal 6 terdiri dari: 1 UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah. 1. 33 Tahun 2004). 23 Tahun 2014 mengalami berbagai permasalahan, sehingga perlu didesain ulang yang didasari kepada banyaknya permasalahan dan berbagai koreksi yang dilakukan oleh pemerintah sendiri. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemerintahan Daerah). 33 pasal 6 ayat (1) 15. 11. 23 Tahun 2014 pasal 1 ayat 6, pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk. Pasal 18 Ayat 1 UUD RI Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah. Kapasitas. Undang-Undang yang Mengatur Tentang Pemerintahan Daerah Adalah UU No 23 Tahun 2014. Uraian. 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 1. 3. UU_NO_23_2014 Perubahan Kedua UU tentang Pemerintahan Daerah . Setyowati dan Yohana (2012) menyatakanPAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. id diketahui bahwa urusan pemerintahan juga diatur dalam BAB III Pasal 10 Undang-Undang No. 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS Dan Peraturan. Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Beranda. 33 Tahun 2004 yaitu10: 1. Miraz Tiara 3. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 9 TAHUN 2015 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH1 Oleh :. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 2 Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam system dan prinsip. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara DPRD dengan Kepala Daerah dalam mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional. Mendapatkan hak lainnya yang diatur. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan sumber pendapatan asli daerah yang dianggarkan pada Pendapatan Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja. Pendapatan Asli Daerah dipisahkan menjadi empat jenis. 23 Tahun 2014. Termasuk gaji pokok, hak protokoler, tunjangan jabatan dan juga tunjangan yang lainnya. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 (UU/2004/32) (2004) portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. 2 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. Anggaran Pendapatan Negara. yang tertuang dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Pendapatan Asli Daerah dalam Perspektif Islam. Lain-lain Pendapatan. keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI. uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya. Kemudian, melansir dari Pembagian Urusan Pemerintah dalam Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dalam laman jdih. 2. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah adalah. Sumber pendapatan daerah menurut UU No. Sumber: UU NO. 16. Definisi Pendapatan Daerah juga digunakan di dalam. KAJIAN TEORI. B. Pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari :. Twitter. Dimana sumber Pendapatan Daerah tersebut meliputi : a. Sumber pendapatan asli daerah terdiri atas berikut ini (Wempy, 2017: 92-100) : 21 (1) Pajak daerah. BIDANG INVESTASI DALAM PERSPEKTIF UU NO. Tidak Berlaku. Selain itu, UU ini juga mencabut beberapa pasal dalam UU Nomor 23. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik. Pendapatan Asli Daerah; b. Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disebut PAD, yaitu: 1) pajak daerah 2) retribusi daerah 3) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan 4) lain-lain PAD yang sah b. Muhammad Fadyl 7. Bahasa. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c diberlakukan 2 (dua) tahun setelah Peraturan Pemerintah ini diundangkan. 574. 28/2009. 182, 2013 KEUANGAN NEGARA. Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan yang paling krusial disetiap daerah, dengan pendapatan asli daerah yang tinggi tentu daerah dapat memenuhi sebagian kebutuhan belanja daerah. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. retribusi daerah; 3). 70 Tahun 2019; Permendagri No. Pasal 1 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 20 ayat (1), Pasal 23 ayat (4), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945; 2. daerahnya dengan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah secara efisien dan. 32 Tahun 2004. Pasal 85 : Ayat (1)dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Mengingat : 1. Hasil retribusi daerah; 3). Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut: 80/PUU-XV/2017 Menyatakan Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah. “Optimalisasi Sumber Pendapatan Asli Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Kabupaten Kutai Timur. Sumber-Sumber yang Memengaruhi Pendapatan Daerah. Telah di lakukan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan Nomor 85/PUU-X/2012, nomor 22/PUU-VII/2009, nomor 142/PUU. BPKAD Provinsi Jawa Timur Berdasarkan PP No. PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENURUT. Pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa; Sumber Pendapatan Daerah Dalam Undang-Undang. hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan 4. bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asl Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Pemerintah Daerah dapat melakukan terhadap objek Lain-Lain Pendapatan AsHDaerah yan Sah; b. Pengelolaan keuangan daerah 2. Sedangkan kebijakan daerah berdasarkan UU sebelumnya tidak begitu jelas (kabur),Konsep dan Pengertian Pendapatan Asli Daerah Menurut UU No. Dalam pasal-pasal tersebut dijelaskan urusan-urusan yang menjadi kewenangan wajib dan pilihan bagi pemerintah daerah. Hubungi Kami. Kewajiban daerah dalam menjalankan otonomi daerah. Menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintahan dengan tujuan meningkatkanSumber. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan dua sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial bagi suatu daerah. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. Dasar hukum Pendapatan Asli Daerah terdapat dalam Undang-Undang No. Pinterest. 32 Tahun 2004 (sebelumnya UU No. 00 WIB) Beranda. lain, serta penerimaan keuangan tersebut diatur oleh peraturan daerah. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No. Sos. 1. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah adalah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Comments. Berdasarkan Undang-Undang RI No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pendapatan asli daerah merupkaan sumber keuangan daerah yang digali dari ilayah daerah yang. 33 Tahun 2004 sumber pendapatan daerah terdiri dari : 1. antara DPRD dengan Kepala Daerah dalam mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan UU No. 0. UU ini mencabut UU Nomor 33 Tahun 2004 dan UU Nomor 28 Tahun 2009. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104. Memberdayakan dan menciptakan. Mulai dari tempat wisata, tambang, dan lain sebagainya. Next Post ; Previous Post ;23 Tahun 2014 menyatakan bahwa. Pendapatan daerah terdiri dari : 2. NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan di atas,. Berikut mari kita lihat beberapa jenis pendapatan asli daerah yang dapat dipisahkan menjadi beberapa jenis sesuai Pasal 6 UU No. Sumber pertama adalah Pendapatan asli daerah atau PAD. UU No. kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan potensi dan sumber sumber kekayaan daerah. Dengan sumber finansial yang kecil ini Pemerintah. Mereka menilai bahwa kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional amatlah besar, namun tidak sebanding dengan yang kembali ke daerah tersebut. Pajak Restoran c. pemerintahan-daerah. M Desain Cover. (Lihat UU No. Pemerintah Daerah adalah Walikota Bima dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. NOMOR 22 TAHUN 1999. 32 Tahun 2004 menyebutkan bahwa Perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah adalah sistem pembagianPusat, diarahkan dan dimanfaatkan melalui daerah- daerah yang ditetapkan dalam APBN. dan atau pengadaan barang atau jasa oleh daerah. Menurut UU Nomr 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu sumber pendapatan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (P AD) P endapatan Asli Daerah merupakan pendapatan yang diperoleh daerah dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kepala Daerah. Pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana. satu dari tiga sumber pendapatan daerah berubah menjadi pendapatan transfer. 23 Tahun 2014, menimbulkan persoalan baru, dengan adanya macam-macam urusan pemerintahan, yang kemudian terbagi-bagi lagi. 1) BUMD menurut UU No. 1. 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Mengingat :. Dana bagi hasil dalam UU No. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 2. pemerintahan-daerah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan. 2014. Education. 32 Tahun 1999 sampai UU No. 1. 22 tahun 1999. terdapat di masing-masing daerah. Staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. 1 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 1 Angka 1. 6 Tahun 2014 tentang Desa 7 Pasal 1 angka 12 PP No. Belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan. daerah. 23 Tahun 2014 pasal 9 berbunyi, ADVERTISEMENT. 13 Sutikah, Analisis Pengeluaran Pemerintah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi BantenPinjaman Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang dicatat dan dikelola dalam APBD. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2004. Pada saat berlakunya Undang-Undang ini, maka UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan tidak berlaku. Kerangka Teori. Pendapatan Pemerintah yang dimaksud adalah Pendapatan Negara dalam hal ini adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih yang terdiri atas Penerimaan Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hibah (UU No. 8 Tahun 1965; UU No. Sesuai dengan pasal 1. disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara; bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai. 2. UU ini juga mencabut UU. Tujuan diaturnya keuangan daerah oleh pemerintah daerah adalah. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah 17 Pasal 1 Butir 13 Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 18 Ketentuan Pasal 6 Undang-Undang No. Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas Daerah. antara DPRD dengan Kepala Daerah dalam mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan UU No. Tahun 2004 dan UU No. Pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. Retribusi Daerah adalah pungutan di daerah sebagai pembayaran atas jasa atau perizinan tertentu yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan tertentu.